Dengan tata kelola air yang baik maka lahan gambut
bisa digunakan untuk tanaman pertanian, termasuk sawit. Bahkan, kehadiran sawit
justru membantu mencegah terjadinya kebakaran lahan. Lahan gambut di kebun
sawit, dalam kondisi kering sekalipun pun tidak mudah terbakar bila disulut
api. Sebab, gesekan gambut di bawah permukaan tanah tidak menyebabkan
kebakaran.
Beda dengan ranting-ranting atau tanaman kering yang
ada di atas permukaan tanah gambutnya, bila bergesekan bisa memicu api.
"Karena ada tata kelola air, yang terbakar paling di atasnya, tapi
gambutnya basah. Bagaimana bisa terbakar kalau basah ?
Kebakaran di lahan kering jauh lebih tinggi. Oleh
karena itu, persoalannya bagaimana agar lahan gambut tidak ditelantarkan. Kalau
sudah terlantar apalagi terbuka atau open access, mudah terbakar di
musim kemarau. "Kalau ada tanamannya mau sawit, karet, tidak mudah
terbakar. Apalagi kalau di hutan nasional bagaimana bisa membakar ?
Tanah gambut merupakan endapan dedaunan dan kayu
kering dan sudah tertanam jutaan tahun. Bila dikelola dengan baik, bisa
dimanfaatkan untuk menanam sawit dengan produktivitas yang tidak kalah dengan
kebun sawit di lahan mineral. Terlebih, ada kriteria untuk lahan gambut yang
bisa ditanami, yakni dengan kedalaman tiga meter sesuai peraturan pemerintah.
Begitu pula dengan penanaman di lahan mineral, ada aturannya. Hal ini
membuktikan bahwa lahan gambut yang dijadikan lahan pertanian sawit di
Indonesia sudah terkonservasi.
Tata kelola air tidak hanya mempertahankan kelembaban
lahan gambut tapi juga mengonservasi serta melestarikannya. Produksi sawit di
lahan gambut juga tidak kalah dengan di lahan mineral. Produktivitas ke depan
bisa mencapai 28-30 ton per ha per tahun dengan rendemen 22%-23%, dan memproduksi
di atas 25 ton per ha per tahun dengan rendemen rata-rata 24%.
Bukan Biang Kerok
Lantas, bagaimana kebun-kebun sawit di atas lahan
gambut menjadi sorotan saat terjadi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) 2015
di Indonesia Pemerintah lewat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian
Kehutanan sampai mengeluarkan aturan tertanggal 3 dan 5 November 2015
mengeluarkan pelarangan pembukaan lahan gambut untuk pertanian dan hutan
tanaman industri. "Indonesia memiliki 14,9 juta hektare lahan gambut. Tapi
hanya 1,5 juta hektare yang ditanami sawit. Jadi, tidak logis kalau lahan gambut
disebut sebagai biang kerok kebakaran hutan.
Luas areal karhutla sepanjang 2015 sudah setara 32
kali luas wilayah Provinsi DKI Jakarta atau empat kali Pulau Bali. Berdasarkan
pada dataTerra Modis per 20 Oktober 2015, tolal hutan dan lahan yang terbakar
sudah mencapai 2.089.911 ha. Jumlah lahan yang terbakar rnasih di bawah luas
lahan terbakar pada 1997, namun dampak ekonomi dan jumlah korban jiwa lebih
besar. Tapi, BNPB mengakui bahwa karhutla 2015 tidak didominasi lahan gambut.
Lahan non-gambut yang terhakar hingga 20 Oktober 2015 mencapai 1.471.337 ha.
Berdasarkan data Global Forest Watch Fires, kebakaran
lahan pada 2015 lebih banyak terjadi di tanah mineral, yakni sekitar 53%. Indonesia
adalah produsen sawit terbesar di dunia. Banyak kampanye hitam yang dilakukan terhadap
sawit dan lahan gambut.
Sebenarnya isu kebakaran di lahan gambut sawit hanya
bertujuan untuk menurunkan produktivitas sawit. "Produktivitas sawit
Indonesia tertinggi di dunia. Jadi, ada saja isu agar produktivitasnya menurun.
Tiap ada kebakaran lahan pada musim kemarau, dikira gambut semua. ltu karena black
campaign, padahal yang kebakaran itu lebih banyak di lahan kering," ada
juga isu kepentingan global antara kelompok produsen kedelai dan kelompok
produsen sawit di sektor minyak nabati.
Pada 25 Januari 2016, diterbitkan Perpres No. 1 Tahun
2016 tentang Badan Restorasi Gambut. Sebanyak dua juta ha lahan gambut akan
direhabilitasi dengan perkiraan dana sebesar Rp 25 triliun. Provinsi yang
termasuk lokasi restorasi antara lain Riau, Jambi, Sumatra Selatan, Kalimantan
Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Papua. Pemerintah sudah
menetapkan rencana merestorasi 600.000 ha lahan gambut di empat kabupaten
sepanjang 2016. Pemerintah juga sudah menyatakan dana restorasi lahan gambut
tidak akan membebani APBN dan akan menggunakan dukungan dana dari luar negeri.
Isu berembus bahwa Uni Eropa (UE), Amerika Serikat
(AS), Jepang, Inggris menyatakan siap memenuhi pendanaan Badan Restorasi
Gambut. Secara kebetulan, konsorsium negara-negara itu adalah pengendali bisnis
minyak nabati kedelai. Jadi, adakah isu karhutla yang menyudutkan kebun-kebun
sawit di lahan gambut merupakan bagian upaya para produsen kedelai untuk
rnenurunkan produktivitas sawit di Indonesia? Jika tata kelola kebun sawit
sudah terbukti baik dan gambutnya sudah terkonservasi berpuluh tahun, kampanye
hitam tersebut ibarat hendak meluruskan pohon-pohon sawit yang memang tumbuh doyong
di lahan gambut.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar